Adopsi Dan Pemeliharaan Anak Dalam Pandangan Hukum Islam (Teologis Normatif) Dan Hukum Positif Di Indonesia

Penulis

  • Amum Mahbub Ali STAI Babunnajah Pandeglang
  • Sayehu UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Kata Kunci:

Adoption, Child Care, Islamic Law, Positive Law

Abstrak

Adopsi anak merupakan salah satu cara mulia bagi pasangan yang belum dikaruniai anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang bagaimana konsep adopsi dan pemeliharaan anak dalam hukum islam dan hukum positif di Indonesia. Kehadiran anak angkat diharapkan dapat mengisi hari-hari kesepian suami istri, bahkan terkadang banyak pasangan yang menjadikan anak angkatnya sebagai  agar nantinya mereka akan memiliki anak sendiri. Dalam hukum Islam, pada prinsipnya, anak angkat tidak dilarang selama melibatkan pengasuhan, pendidikan dan pengasuhannya, namun, anak angkat tidak dianggap sebagai ahli waris atau memperoleh warisan jika berhubungan atau terkait dengan posisi hukumnya dalam hukum Islam. Anak adalah pribadi yang harus dilindungi dari segala sesuatu yang dapat menyulitkannya, untuk dapat memberikan perbuatan baik yang dilakukan oleh orang tuanya, dan dengan Hadhanah (hak atas hak asuh anak di bawah Hukum Syariah), sangat penting agar Hadhanah ini diserahkan kepada ibu karena merupakan pekerjaan yang membutuhkan banyak tanggung jawab dan ketekunan dalam melakukannya. Di Indonesia, pengangkatan anak diatur oleh hukum positif, yang berbeda dengan prinsip Islam, namun tetap memperhatikan norma agama dan budaya. Adopsi dalam hukum positif di Indonesia di atur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (yang telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014 dan UU No. 17 Tahun 2016), Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Pemeliharaan anak pada masa perkawinn diatur dalam pasal 45,46 dan 47  UU No.1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.16 tahun 2019 tentang Perkawinan dan pada masa perceraian diatur dalam pasal 41. Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) diatur dalam pasal 105.

Referensi

Unduhan

Diterbitkan

30-12-2024

Cara Mengutip

Adopsi Dan Pemeliharaan Anak Dalam Pandangan Hukum Islam (Teologis Normatif) Dan Hukum Positif Di Indonesia . (2024). Al-Authar (Jurnal Pendidikan Dan Hukum Islam), 3(2), 72-81. https://jurnal-stai.babunnajah.ac.id/index.php/al-authar/article/view/78